Negara Sunda Nusantara
Kasus Mobil Bernopol SN-45-RSD Yang Mengaku Jendral

Mobil Mistubishi Pajero plat SN-45-RSD
HUKUMNEWS | JAKARTA - Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya menilang mobil Mistubishi Pajero di ruas jalan Tol Cawang karena penggunaan plat mobil yang tidak sesuai. Yakni penggunaan plat SN-45-RSD warna biru.
Dilansir dari news.detik.com penilangan yang dilakukan pada Rabu (5/5/2021) itu dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Iya betul, tadi ditilang di Tol Cawang," ucap Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Dijelaskan pada pukul 11.00 WIB petugas merasa curiga dengan mobil yang menggunakan nomor dan warna ganjil itu. Setelah diperiksa surat-surat resminya ternyata tidak ada. Yang ada hanyalah surat SIM dan STNK versi Kekaisaran Sunda Nusantara bukan SIM atau STNK resmi yang dikeluarkan oleh Polisi Republik Indonesia. Selain itu dalam penjelasannya pengemudi juga mengaku sebagai anggota dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Setelah diteliti lebih lanjut ternyata mobil tersebut sudah mati pajak sejak tahun 2020. Oleh karena itu mobil tersebut ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. Dimana harus memenuhi prosedur yang berlaku apabila ingin mengambil mobil tersebut. Yakni menunjukkan SIM dan STNK yang berlaku kepada petugas. Selain itu pemilik kendaraan yang diketahui bernama Rusdi Karepesiana (55) wajib membayar pajak yang telat tersebut.
Dalam penjelasannya yang disadur dari news.detik.com pihak Rusdi Karepsiana mengaku bahwa Kekaisaran Sunda Nusantara berbeda dengan Sunda Empire yang pernah heboh beberapa waktu lalu. Dimana setiap ada perintah dari Alex Ahmad Hadi Ngala selaku pemimpin Kekaisaran Sunda Nusantara akan disertai surat resmi.
"Kita nggak heboh-heboh kayak Sunda Empire, kita nggak kayak gitu. Nggak pernah ada rapat-rapat. Pada saat ada perintah pimpinan, ayo kesini. Cuma lewat surat-menyurat aja," ucap Rusdi Karepsiana pada Kamis (6/5/2021).
Dalam penjelasannya Rusdi Karepsiana sendiri bekerja sebagai pengusaha. Namun tidak dijelaskan secara detail jenis usaha apa yang dia geluti.
"Kalau kita wirausaha. Kalau kita ke urusan kekaisaran nggak terlalu. Kita ada kerjaan sana-sini nyari duit untuk bini anak," ucap Rusdo Karepsiana.
Menariknya dari pemberitaan ini adalah klaim SIM terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bersifat internasional. Padahal diketahui pembuatan SIM internasional haruslah berdasar peraturan dari Federation Internationale de I'Automobile (FIA). Dimana SIM internasional ini bukan berbentuk kartu namun menyerupai buku. Dimana pihak penyelenggara pembuatan SIM internasional ini adalah (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Korlantas atau Polda.
Editor :Heri Jatmiko
Source : https://news.detik.com/berita/d-5560368/heran-kena-tilang-rusdi-sudah-setahun-bawa-mobil-kekaisaran-