LBH Rajapekad dan Media Hukum News Jalin Sinergi dengan Kemenkum Riau
Rahman, perwakilan LBH Rajapekad, didampingi Yefrizal, pengelola Media Hukum News Network di bawah naungan Sigapnews.co.id bersama Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dwi Maya Charlly.
PEKANBARU – Upaya memperluas akses edukasi dan literasi hukum di masyarakat kembali menguat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rajawali Pejuang Keadilan (Rajapekad) melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Senin (3/11/2025). Pertemuan berlangsung di kantor Kemenkum Riau dan diterima langsung oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dwi Maya Charlly.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna itu dipimpin oleh Rahman, perwakilan LBH Rajapekad, didampingi Yefrizal, pengelola Media Hukum News Network di bawah naungan Sigapnews.co.id.
Agenda utama pertemuan ini membahas peluang kerja sama antara LBH Rajapekad dan Kemenkum Riau, khususnya dalam bidang penyuluhan hukum dan pelatihan bagi paralegal.
“Kami berharap Kemenkum Riau dapat bersinergi dengan LBH Rajapekad dalam memperluas jangkauan penyuluhan hukum hingga ke masyarakat akar rumput,” ujar Rahman dengan penuh optimisme.
Rahamn menegaskan bahwa pelatihan paralegal menjadi langkah penting agar masyarakat bisa memahami hak dan kewajibannya secara hukum.
Sementara itu, Yefrizal menyoroti pentingnya sinergi publikasi hukum agar masyarakat lebih melek terhadap penerapan aturan di lapangan.
“Kami ingin menggandeng Kemenkumh Riau untuk memperkuat penyebaran informasi hukum melalui Media Hukum News, agar masyarakat bisa mendapatkan pencerahan langsung dari sumber terpercaya,” ujarnya.
Menurut Yefrizal pemegang kartu wartawan UTAMA Dewan Pes, kerja sama ini tak hanya sebatas pemberitaan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial media dalam membangun kesadaran hukum publik.
Ia menyebut, media berperan strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Dwi Maya Charlly menyambut positif inisiatif LBH Rajapekad dan Media Hukum News.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Ke depan, kami berharap LBH Rajapekad bisa menjadi mitra resmi Kemenkumham Riau sebagai LBH yang terverifikasi dan terakreditasi,” ujarnya.
Dwi menambahkan, LBH yang telah terverifikasi Kemenkum berhak mengikuti berbagai kegiatan resmi dan mendapatkan dukungan dalam pelaksanaan program penyuluhan hukum.
“Sinergi dengan media juga penting agar pesan hukum yang kami sampaikan bisa diterima luas oleh masyarakat,” tambahnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen awal untuk menyiapkan langkah teknis kerja sama dalam waktu dekat. Dengan kolaborasi antara Kemenkum Riau, LBH Rajapekad, dan Media Hukum News, diharapkan literasi hukum di masyarakat semakin meningkat dan mampu menciptakan budaya taat hukum yang lebih kuat di Provinsi Riau.
Berikut 22 LBH di Provinsi Riau yang terverifikasi dan terakreditasi (periode 2025–2027) menurut daftar resmi Kemenkum / BPHN:
1. Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Ananda
2. Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Mahatva
3. Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia Cabang Riau
4. Forum Masyarakat Madani Indonesia
5. LBH Tuah Negeri Nusantara (Pekanbaru)
6. LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak)
7. LBH Keadilan Negeri Junjungan (Bengkalis)
8. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Pelalawan
9. Posbakumadin Kota Dumai
10. Posbakumadin Siak
11. Yayasan Harapan Riau Sejahtera
12. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (Batas Indragiri)
13. YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) – Pekanbaru
14. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan (Rokan Hulu)
15. Bantuan Hukum Geradin (Kota Pekanbaru)
16. LBH Pembela Rakyat Dari Marga Tafonao Indonesia (Pekanbaru)
17. Pusat Bantuan Hukum Peradi (Pekanbaru)
18. Yayasan Bantuan Hukum Sendroro Nusantara
19. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice
20. LBH Mitra Fathia
21. Yayasan Bantuan Hukum Almizan
22. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Negeri Seribu Suluk
Editor :Yefrizal