Kemenkum Riau Dukung Penguatan Kapasitas Hukum Kader GP Ansor
Kemenkumham Riau diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dwi Maya Charlly, sedang memberikan materi LBH GP Ansor Riau.
PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengambil peran aktif dalam Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) ke-1 yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Riau, Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Rumah Toleransi PW GP Ansor Riau, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Sukajadi, Pekanbaru.
Acara yang diikuti 40 peserta dari kalangan advokat dan paralegal ini menjadi ajang penting bagi GP Ansor dalam memperkuat kapasitas kader hukum muda. Pelatihan dibuka dengan laporan panitia serta sambutan dari Ketua LBH GP Ansor Riau, Supriono, SH., CPM, Ketua PW GP Ansor Riau, Khoirul Huda, dan Koordinator Wilayah GP Ansor Riau-Kepri dari Pimpinan Pusat.
Kemenkumham Riau diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dwi Maya Charlly, yang hadir sebagai narasumber utama.
Dalam materinya, Dwi menjelaskan secara rinci tata cara verifikasi dan akreditasi LBH, mekanisme penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta peran penting paralegal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat akar rumput.
“Setiap LBH yang ingin diakui secara resmi wajib mengikuti proses verifikasi dan akreditasi sesuai regulasi. Kami di Kemenkumham siap memberikan pendampingan agar lembaga bantuan hukum di Riau semakin profesional dan kredibel,” tegas Dwi di hadapan peserta.
Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran diklat paralegal serentak, standar layanan bantuan hukum, hingga teknis pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Dwi, penguatan peran paralegal menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan hukum yang inklusif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LBH GP Ansor Riau, Supriono, menyampaikan harapan agar Kanwil Kemenkumham Riau memberikan dukungan penuh terhadap proses pendaftaran akreditasi LBH GP Ansor Riau pada tahun 2027.
“Kami ingin LBH GP Ansor Riau dapat menjadi lembaga bantuan hukum yang terakreditasi secara nasional dan berkontribusi nyata bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Pelatihan yang berlangsung seharian ini ditutup dengan semangat kolaboratif antara GP Ansor Riau dan Kemenkumham untuk memperkuat literasi hukum di kalangan pemuda. Kegiatan ini juga menjadi tonggak awal bagi Ansor Riau dalam membangun jaringan kader hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Dengan dukungan pembinaan dari Kemenkumham, GP Ansor Riau diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memperluas akses bantuan hukum dan menegakkan prinsip keadilan sosial di Bumi Lancang Kuning.
Editor :Yefrizal
Source : Kemenkum Riau